Rabu, 09 April 2014



        Pendidikan saat ini mendapat perhatian yang serius dari pemerintah (pusat dan daerah) dan masyarakat ini disebabkan karena  UAN dinggap masih memiliki banyak kekurang seperti
 1. Standar nilai UN sama di seluruh Indonesia, sementara kondisi baik sarana prasarana, guru, di setiap daerah terdapat perbedaan yang sangat signifikan. Apakah wajar apabila nilai kelulusan siswa SMP yang ada di desa dan yang ada di kota disamakan???
2. Hasil UAN sering kali dijadikan dijadikan acuan untuk menggambarkan kualitas suatu sekolah  sehingga  hal ini akan mendorong sekolah di daerah melakukan kecurangan UN.
3.UAN merupakan penilaian yang sifatnya sesaat dan hanya menilai 1 aspek saja yaitu aspek kognitif, namun menentukan kelulusan. Terkadang siswa yang sangat pandai dan rajin saat mengikuti proses belajar mengajar mendapatkan nilai yang rendah saat UAN dan sebaliknya terkadang ada beberapa siswa yang “nakal dan malas” saat di kelas mendapat nilai yang baik saat UAN.
4. Pemanfaatan Anggaran Dana yang mubadzir (sia-sia). Pelaksanaan UN menghabiskan dana yang tidak sedikit baik dari perencanaan,pelaksanan UAN misalnya pencetakan naskah soal, pengawalan naskah soal, kepengawasan, tim independen, dan lain lain. Sementara hasil yang dicapai UAN tidak mampu menjamin  pencapaian kompetensi peserta didik yang sebenarnya sesuai dengan tujuan UAN  itu sendiri

Dari uraian diatas, saya menyimpulkan bahwa Ujian Nasional masih perlu dilaksanakan agar gambaran riil pendidikan di Indonesia dapat diketahui dan dapat memotivasi daerah/sekolah untuk senantiasa meningkatkan kualitas sehingga mencapai 8 Standar nasional pendidikan sesuai dengan PP nomor 19 tahun 2005. Namun tidak UAN tidak perlu menjadi satu – satunya ASpek yang dinilai untuk meluluskan siswa – siswi disekolah.  yang perlu diperbaiki adalah pelaksanaannya sehingga UN yang dilaksanakan benar-benar dapat mencapai tujuan UN itu sendiri dan tujuan pendidikan nasional yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara